Banpres Karhutla Rp100 Miliar Dipertanyakan, Publik Sumsel Desak Transparansi Penggunaannya

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:14 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG — SumateraNews.id, Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan masyarakat. Di tengah kondisi udara yang dikeluhkan warga, transparansi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla menjadi perhatian publik.

Berdasarkan pemberitaan ANTARA pada September 2026, Banpres penanganan karhutla yang dialokasikan untuk wilayah Sumatera Selatan mencapai total sekitar Rp100 miliar, dengan rincian Rp30 miliar untuk Pemprov Sumsel, Rp20 miliar untuk Kabupaten OKI, Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Ogan Ilir, dan Rp15 miliar untuk Banyuasin.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi penanganan karhutla, termasuk mendukung upaya pencegahan dan mengurangi dampak terhadap masyarakat. Gubernur Sumsel Herman Deru juga menegaskan bahwa Banpres harus digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah kepungan asap yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, muncul pertanyaan: sejauh mana bantuan tersebut telah direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?

Warga berharap pemerintah tidak hanya menyampaikan kesiapan anggaran, tetapi juga membuka informasi secara transparan mengenai besaran dana yang telah diterima, program yang dibiayai, lokasi pelaksanaan, hingga realisasi dan pertanggungjawabannya.

Keluhan masyarakat terhadap kabut asap juga perlu mendapat perhatian serius. Kelompok rentan seperti anak-anak dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan dapat terdampak ketika kualitas udara memburuk.

Karena itu, publik menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan Banpres tersebut. Jika anggaran sudah tersedia, masyarakat berhak mengetahui kapan dan bagaimana dana itu digunakan untuk penanganan karhutla yang sedang berlangsung.

Pertanyaan publik juga semakin kuat apabila realisasi bantuan dinilai lambat: apakah seluruh anggaran benar-benar telah diarahkan untuk kebutuhan penanganan bencana, atau masih terdapat kendala administratif dan teknis dalam pencairannya?

Yang paling penting, jangan sampai persoalan anggaran justru mengalahkan kepentingan masyarakat yang setiap hari harus menghadapi dampak karhutla dan kabut asap.

Transparansi, keterbukaan realisasi anggaran, serta pengawasan bersama menjadi penting agar setiap rupiah bantuan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (Fc)

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR UNGKAP 26 KASUS KEJAHATAN, 4.200 LITER BBM ILEGAL DIGAGALKAN
SELAMAT FEBRY HARTONO & PEPY AINI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat, Penuh Kebahagiaan & Haru
POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Senin, 21 September 2026 - 23:21 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Jumat, 18 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 16:32 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terbaru