Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — SumateraNews.id, Dugaan pungutan rutin terhadap sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mencuat. Setoran yang disebut berkaitan dengan langganan koran atau publikasi media itu diduga dihimpun melalui oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Lebih serius lagi, muncul klaim ancaman pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang menolak.

Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setoran dilakukan setiap bulan dengan nominal berdasarkan jumlah siswa. Sekolah dengan kurang dari 100 siswa disebut menyetor Rp150.000, sedangkan sekolah dengan lebih dari 100 siswa berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Ironisnya, menurut sumber tersebut, uang disetorkan tanpa kuitansi atau tanda terima resmi. Setoran itu disebut-sebut berdasarkan hasil rapat kepala sekolah dan dikabarkan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir untuk pembayaran langganan koran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang kami setorkan tanpa bukti pembayaran. Katanya untuk membayar koran,” ungkap sumber tersebut.

Persoalan kian serius setelah muncul pengakuan bahwa kepala sekolah yang keberatan dengan mekanisme setoran tersebut diduga diancam akan dicopot dari jabatannya. Namun, identitas pihak yang diduga menyampaikan ancaman serta bukti pendukungnya masih perlu diverifikasi.

Sumber juga mengaitkan persoalan ini dengan pemeriksaan BPK atas belanja langganan koran atau publikasi media dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025. Akan tetapi, hubungan antara dugaan pungutan dan hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa dokumen resmi serta penjelasan pihak berwenang.

K3S dan Dinas Pendidikan Perlu Buka Suara ” Upaya konfirmasi kepada Ketua K3S Kecamatan Tanjung Raja, Fauziah, yang juga menjabat sebagai Kepala SD Negeri 21 Tanjung Raja dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tanjung Raja, belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kantor korwil maupun sekolah tempatnya bertugas, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Seorang guru menyebut Fauziah sedang mengikuti kegiatan di kabupaten.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Fauziah terkait dugaan setoran rutin, ketiadaan kuitansi, aliran dana, maupun klaim ancaman pencopotan jabatan.

Jika benar terdapat pungutan tanpa dasar yang jelas, tanpa bukti transaksi, dan disertai tekanan jabatan, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Transparansi penggunaan uang dan perlindungan terhadap kepala sekolah yang menyampaikan keberatan harus menjadi perhatian serius.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir serta pihak K3S perlu memberikan penjelasan terbuka: apakah setoran tersebut memiliki dasar kebijakan resmi, siapa yang menetapkan nominalnya, ke mana dana disalurkan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Publik berhak memperoleh kejelasan. Namun, penilaian atas dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan pemeriksaan yang objektif, bukan semata-mata pengakuan satu pihak.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR UNGKAP 26 KASUS KEJAHATAN, 4.200 LITER BBM ILEGAL DIGAGALKAN
SELAMAT FEBRY HARTONO & PEPY AINI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat, Penuh Kebahagiaan & Haru
POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Senin, 21 September 2026 - 23:21 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Jumat, 18 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 16:32 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terbaru