PALEMBANG — SumateraNews.id, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan semakin meresahkan masyarakat. Di tengah kondisi udara yang memburuk, publik justru mempertanyakan keberadaan dan realisasi Banpres penanganan karhutla senilai total Rp100 miliar untuk Sumsel.
Bantuan tersebut dialokasikan Rp30 miliar untuk Pemprov Sumsel, Rp20 miliar untuk OKI, Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Ogan Ilir, dan Rp15 miliar untuk Banyuasin. Pemerintah menyatakan dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan karhutla.
Namun pertanyaan masyarakat sederhana: dana itu sudah digunakan untuk apa dan kapan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat?
Ketua PPWI Fideil Castro mendesak pemerintah membuka secara terang-terangan status realisasi Banpres tersebut, mulai dari pencairan, penggunaan, lokasi kegiatan hingga pertanggungjawabannya.
Menurutnya, pemerintah jangan menunggu kabut asap semakin parah, masyarakat jatuh sakit, atau korban berjatuhan baru kemudian bergerak.
“Rakyat tidak membutuhkan angka anggaran di atas kertas. Rakyat membutuhkan tindakan nyata. Kalau dana sudah tersedia, mengapa masyarakat masih harus menghirup asap?” tegas Fideil.
Kondisi ini semakin serius karena karhutla telah terjadi di banyak wilayah Sumsel. Bahkan OKI kembali menjadi fokus penanganan karena aktivitas karhutla berdampak terhadap kualitas udara.
Fideil meminta pemerintah menjawab secara terbuka: berapa dana yang sudah dicairkan, berapa yang telah digunakan, untuk apa, dan di mana hasilnya?
Jangan sampai anggaran penanganan bencana hanya sibuk dibicarakan di ruang rapat, sementara masyarakat ” terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan ” harus menghadapi pekatnya kabut asap di lapangan.
Saat rakyat menghirup asap, pemerintah wajib menunjukkan kerja. Saat negara menggelontorkan anggaran, publik berhak melihat hasilnya. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)
























