Kerinci Menolak Jadi Korban Berikutnya, Hentikan PETI di Muara Emat Sebelum Kerusakan Tak Terpulihkan

ZOOM NEWS

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:25 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI | Kerinci sedang memasuki fase paling mengkhawatirkan dalam sejarah ekologinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI secara terang-terangan beroperasi di aliran Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin. Masuknya PETI ke Bumi Sakti Alam Kerinci bukan persoalan kecil yang bisa dinormalisasi. Kerinci bukan wilayah dengan sejarah panjang tambang emas ilegal berskala besar, sehingga kemunculan aktivitas ini harus dibaca sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan ruang hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan yang sistematis. Vegetasi sempadan sungai dibuka paksa, alur Sungai Penetai berubah akibat pengerukan, tebing runtuh, dan air sungai keruh pekat oleh lumpur tambang. Pola kerja dengan alat berat yang masuk ke kawasan hulu menegaskan bahwa ini bukan aktivitas subsisten warga, melainkan operasi bermodal dengan jaringan yang terorganisir.

Ini bukan kejadian baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di lokasi yang sama mengamankan empat orang terduga pelaku PETI, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan masuknya alat berat menuju kawasan tersebut. Bahwa aktivitas serupa masih ditemukan dan terus bertahan hingga informasi terbaru pada 12 Oktober 2026 menjadi bukti bahwa penindakan selama ini belum menyentuh akar persoalan dan PETI dibiarkan memiliki ruang untuk kembali.

Ancaman ini menjadi berlipat karena titik yang disasar berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat. TNKS adalah bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bagi Kerinci, TNKS bukan sekadar status konservasi, melainkan penopang langsung kehidupan, penjaga sumber air, penyeimbang ekosistem, dan habitat ikan semah yang bernilai ekologis dan budaya. Ketika PETI merangsek ke kawasan ini, yang dirusak adalah sistem kehidupan itu sendiri.

Data kerusakan tidak bisa lagi dibantah. Analisis Forest Watch Indonesia mencatat sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah rusak, dengan mayoritas bukaan berada di Daerah Aliran Sungai Penetai. Data KKI Warsi berbasis citra satelit Sentinel-2 juga mencatat peningkatan bukaan hutan akibat tambang emas ilegal di klaster Kerinci, Merangin, dan Bungo dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023. Angka itu bukan statistik, setiap hektare adalah kerusakan yang butuh puluhan tahun untuk dipulihkan, jika masih mungkin.

Di titik inilah ketegasan negara diuji. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik beking tambang ilegal. Pernyataan tegas Kapolri tersebut harus menjadi rujukan utama bagi seluruh jajaran di daerah. Kapolri memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang menjadi beking tambang ilegal tanpa ragu dan tanpa pandang bulu, serta meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan oknum yang bermain dan membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Instruksi tersebut sangat jelas dan harus diterjemahkan secara keras di Kerinci. Jika alat berat bisa masuk berulang kali ke kawasan yang seharusnya steril, jika bukaan hutan terus bertambah dalam kawasan taman nasional, maka publik berhak bertanya tentang adanya pembiaran dan beking yang melanggengkan aktivitas tersebut. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja lapangan, tetapi harus menyasar pemodal, pemilik alat, hingga oknum yang memberikan perlindungan.

Kerinci tidak boleh menunggu kerusakan menjadi luas baru bertindak. Dalam logika pengelolaan lingkungan, pencegahan jauh lebih penting daripada pemulihan yang hampir mustahil. Yang menjadi sorotan bukan masyarakat, melainkan aktivitas pertambangan ilegal yang masuk dan berpotensi meninggalkan warisan kerusakan ekologis. Jika hari ini dibiarkan, maka hutan yang terbuka tetap berada di Kerinci, sungai yang keruh tetap berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menanggung seluruh konsekuensinya untuk generasi mendatang. (*)

 

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI
Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan
Kabut Asap Makin Pekat di Sumsel, Banpres Karhutla Rp100 Miliar Dipertanyakan: Rakyat Menunggu Aksi Realisasi Kenyataannya di Lapangan
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Dipertanyakan, Publik Sumsel Desak Transparansi Penggunaannya

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:02 WIB

SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

Berita Terbaru