Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:15 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan pungutan rutin terhadap sejumlah kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mencuat. Setoran yang disebut berkaitan dengan langganan koran atau publikasi media itu diduga dihimpun melalui oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mencuat pula klaim ancaman pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah yang menolak.

 

Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setoran dilakukan setiap bulan berdasarkan jumlah siswa. Sekolah dengan jumlah siswa di bawah 100 orang disebut menyetor Rp150.000 per bulan, sedangkan sekolah dengan lebih dari 100 siswa berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, menurut sumber tersebut, setoran dilakukan tanpa kuitansi atau tanda terima resmi. Uang itu disebut-sebut akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir untuk membayar langganan koran.

 

“Uang kami setorkan tanpa bukti pembayaran. Katanya untuk membayar koran,” ungkap sumber tersebut.

 

Sumber yang sama mengaku kepala sekolah yang keberatan dengan mekanisme tersebut diduga mendapat ancaman pencopotan jabatan. Namun, pihak yang disebut menyampaikan ancaman, waktu kejadian, dan bukti pendukungnya belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Dikaitkan dengan Pemeriksaan BPK: Persoalan ini juga dikaitkan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja langganan koran atau publikasi media dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025. Meski demikian, belum ada dokumen yang memastikan keterkaitan langsung antara dugaan pungutan tersebut dan hasil pemeriksaan BPK.

 

Karena itu, substansi temuan, rekomendasi pemeriksa, serta tindak lanjut instansi terkait perlu diperjelas melalui dokumen resmi.

 

Ketua K3S dan MKKS Diminta Memberikan Klarifikasi: Upaya konfirmasi kepada Ketua K3S Kecamatan Tanjung Raja, Fauziah, yang juga disebut menjabat sebagai Kepala SD Negeri 21 Tanjung Raja dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tanjung Raja, belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kantor koordinator wilayah maupun sekolah tempatnya bertugas, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Seorang guru menyampaikan bahwa Fauziah sedang mengikuti kegiatan di kabupaten.

 

Konfirmasi juga diperlukan dari Ketua MKKS Kabupaten Ogan Ilir, Nirwan Yuliz Alsof, S.Ag., yang disebut menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Kandis. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari kedua pihak mengenai dugaan setoran rutin, ketiadaan kuitansi, aliran dana, maupun klaim ancaman pencopotan jabatan.

 

 

Transparansi dan Pertanggungjawaban Harus Dibuka: Jika dugaan tersebut benar, mekanisme pengumpulan uang tanpa bukti transaksi dan adanya tekanan terhadap kepala sekolah merupakan persoalan serius yang perlu diperiksa secara objektif. Setiap pungutan harus memiliki dasar yang jelas, mekanisme yang transparan, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, pengurus K3S, dan MKKS perlu menjelaskan secara terbuka apakah setoran tersebut merupakan kebijakan resmi atau kesepakatan tertentu, siapa yang menetapkan nominal, ke mana dana disalurkan, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

 

Dunia pendidikan membutuhkan tata kelola yang transparan, bukan mekanisme keuangan yang menimbulkan tanda tanya. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti, sementara pihak-pihak yang disebut harus diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak.

 

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

 

 

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR UNGKAP 26 KASUS KEJAHATAN, 4.200 LITER BBM ILEGAL DIGAGALKAN
SELAMAT FEBRY HARTONO & PEPY AINI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat, Penuh Kebahagiaan & Haru
POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Senin, 21 September 2026 - 23:21 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Jumat, 18 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Jumat, 11 September 2026 - 16:32 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Berita Terbaru