Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

ZOOM NEWS

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Seorang pria berinisial SH alias Bawi (49) diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,17 gram.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Pengungkapan ini berawal dari keresahan dan informasi warga, lalu direspons cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya menerima informasi dari warga Nagori Siringan-ringan. Warga resah atas dugaan transaksi sabu di wilayah itu yang disebut dilakukan seorang pria bernama Bawi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama anggota tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB dan mulai melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat Bawi duduk sendirian di teras rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli sabu. Petugas kemudian mendekat dan langsung mengamankan pelaku.

“Kami juga menghubungi Kepala Dusun atau Gamot setempat untuk menyaksikan penggeledahan, sehingga prosesnya transparan dan sesuai prosedur,” ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dengan disaksikan Gamot, pelaku diminta mengeluarkan isi kantong celananya. Dari saku ditemukan tiga klip sabu dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Penggeledahan di sebuah kamar kosong dalam rumah pelaku kembali menemukan tiga klip sabu.

Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 7,17 gram, satu unit ponsel merek Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil, satu plastik klip besar diduga berisi sabu, lima plastik klip sedang diduga berisi sabu, serta uang tunai Rp500.000.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Bosar Maligas, selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ucap IPTU Sonni Silalahi.

Menurut IPDA Bilson Hutauruk, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke markas komando, menerbitkan laporan polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran serta warga, ujarnya, sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan berani memberikan informasi,” ungkap AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Fric Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas! MP Club Digerebek, THM Paragon Jangan Dibiarkan Tanpa Kejelasan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Polres Serang Sambut Baik Aspirasi Insan Pers GWI
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:02 WIB

SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

Berita Terbaru