OGAN ILIR — SumateraNews.id, Pasangan lanjut usia (lansia) warga Lingkungan III, RT 06, Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, mempertanyakan akurasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Pasangan Husni (72) dan istrinya Megawati (70) mengaku masuk dalam kategori desil 6–10, yang dinilai bukan kelompok prioritas penerima bantuan. Kondisi tersebut membuat keduanya merasa heran karena, menurut pengakuan mereka, hingga kini tidak pernah menerima bantuan pemerintah, sementara kondisi ekonomi dan tempat tinggal mereka tergolong memprihatinkan.
“Pak, di sini ada warga yang menurut kami ekonominya lebih mampu, memiliki kendaraan, rumah besar dan usaha, tetapi masuk desil 1–4 dan mendapatkan bantuan. Sedangkan kami tidak pernah tersentuh bantuan,” ujar Husni, Selasa (1/9/2026).
Husni berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap kondisi masyarakat agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Keluhan tersebut mendapat perhatian Fidiel Castro, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, yang mengaku menerima langsung laporan dari warga. Ia menyatakan prihatin melihat kondisi pasangan lansia tersebut, terutama karena keduanya sudah lanjut usia dan memiliki keterbatasan untuk bekerja atau memperoleh penghasilan.
Menurut Fidiel, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia meminta pihak terkait melakukan pengecekan kembali terhadap data desil dan kondisi sosial ekonomi warga, sehingga tidak terjadi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Kalau memang ada data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kami berharap segera diperbaiki. Warga yang benar-benar membutuhkan jangan sampai justru tidak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Fidiel juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses pendataan masyarakat, termasuk menindaklanjuti laporan warga melalui mekanisme verifikasi yang berlaku.
Ia menegaskan, pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi dan laporan masyarakat, sekaligus mendorong pemerintah melakukan pengecekan langsung agar persoalan data penerima bantuan dapat diselesaikan berdasarkan fakta di lapangan.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir (PPWI-OI)
























