OGAN ILIR — SumateraNews.id, Persoalan validasi data bantuan sosial (bansos) yang dialami Rika Amelia, warga Desa Ulak Kerbau Lama, akhirnya mendapat titik terang. Setelah sempat terkendala dalam proses penerimaan bantuan di Batam, data Rika kini telah diperbarui (update) ke dalam sistem.
Rika sebelumnya mendatangi sekretariat bersama Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) untuk meminta pendampingan. Persoalan tersebut kemudian difasilitasi melalui komunikasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.
Saat ditemui awak media, Rika menyampaikan apresiasinya kepada pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada FJCS dan Dinas Kominfo yang telah memfasilitasi kami berdialog langsung dengan petugas Dinas Sosial Ogan Ilir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir, Heriyanto, melalui stafnya menjelaskan bahwa perubahan domisili maupun perpindahan sekolah harus diikuti dengan pemutakhiran data agar bantuan tetap terhubung dengan penerima yang berhak.
Untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP), data siswa harus aktif dan tercatat dalam Dapodik. Proses perpindahan membutuhkan surat keterangan pindah, KK terbaru, serta mutasi data dari sekolah asal ke sekolah tujuan.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa akurasi data sangat menentukan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Pemerintah diharapkan terus membuka ruang pelayanan dan pendampingan, sementara masyarakat juga perlu memastikan data kependudukannya selalu diperbarui.
Jangan sampai persoalan administrasi menjadi penghalang masyarakat memperoleh haknya. Sinergi pemerintah, masyarakat dan insan pers menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, terbuka dan tepat sasaran.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir (FC)
























