OGAN ILIR, – Sumateranews.id, Warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, digemparkan oleh peristiwa penganiayaan berat yang berujung maut pada Minggu (11/10/2026) siang. Seorang pria berinisial A (30) diduga menikam ayah kandungnya hingga meninggal dunia serta melukai Kepala Desa Muara Penimbung Ilir.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Tersangka diduga mendatangi kediaman Kepala Desa berinisial N dan menyerangnya menggunakan pisau hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Mendengar keributan tersebut, ayah kandung tersangka, Saropi, berusaha melerai. Namun, ia justru menjadi korban penikaman. Warga kemudian membawa kedua korban ke RS Ar-Royan untuk mendapatkan pertolongan medis. Saropi dinyatakan meninggal dunia, sementara Kepala Desa menjalani perawatan medis.
Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya bergerak cepat. Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB dan diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan satu bilah pisau bergagang cokelat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP-B/503/X/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel, tertanggal 11 Oktober 2026. Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)
























