Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:43 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Sumateranews.id, Polemik penghentian mendadak langganan koran dan kerja sama publikasi media di sejumlah sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir kian menjadi sorotan. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir menduga terdapat persoalan yang perlu diusut terkait mekanisme pembayaran kepada pihak yang disebut sebagai forum tertentu.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dalam waktu dekat.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah sekolah disebut menjadikan pemeriksaan BPK sebagai alasan penghentian langganan media. Namun, berdasarkan klarifikasi tertulis BPK Sumsel melalui surat Nomor 257/B/S/DJPKN-V.PLG/HUM.03.02/09/2026, BPK tidak melarang penggunaan Dana BOS untuk langganan koran atau publikasi media, sepanjang pengeluaran tersebut sesuai ketentuan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Nomor 53/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026, ditemukan permasalahan pertanggungjawaban belanja Dana BOSP pada 23 sekolah sampel. Di antaranya, sekolah tidak dapat menunjukkan lembaran koran, berita acara serah terima, atau bukti pemanfaatan publikasi. Bahkan, terdapat pertanggungjawaban berupa nota kosong yang ditempelkan pada koran.

Namun, muncul pertanyaan serius: jika BPK tidak melarang langganan media, mengapa kerja sama sejumlah sekolah justru dihentikan mendadak?

Dugaan Setoran Rp450 Ribu–Rp600 Ribu per Tiga Bulan: Tim PPWI mengaku memperoleh keterangan dari seorang kepala sekolah yang menyebut bahwa meskipun pencatatan kerja sama media berubah ke sebuah forum atas instruksi dinas, pembayaran disebut tetap berjalan sebesar Rp450.000 hingga Rp600.000 setiap tiga bulan.

Menurut keterangan tersebut, uang disetorkan melalui dinas untuk diteruskan kepada forum yang dimaksud. PPWI menyatakan memiliki rekaman keterangan itu sebagai bahan pendukung.

Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen keuangan, bukti transaksi, serta klarifikasi pihak-pihak terkait.

Jika benar terdapat pembayaran tanpa layanan yang jelas atau tanpa dasar penggunaan anggaran yang sah, persoalan ini patut diperiksa aparat penegak hukum. Siapa penerima uangnya, apa dasar pembayarannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Dana pendidikan bukan uang untuk setoran tanpa kejelasan. Setiap rupiah wajib memiliki dasar penggunaan, bukti transaksi, dan pertanggungjawaban yang sah.

PPWI Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu: Fidiel Castro menegaskan akan membawa persoalan ini ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kemungkinan penyimpangan penggunaan Dana BOSP.

PPWI meminta aparat memeriksa pihak sekolah, pejabat terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak forum yang disebut dalam keterangan tersebut.

Dinas Pendidikan dan pihak forum juga perlu memberikan klarifikasi terbuka mengenai mekanisme pembayaran, dasar kerja sama, serta pertanggungjawaban dana yang diterima.

Jika semua transaksi sah, tunjukkan bukti dan dasar hukumnya. Namun, jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Persoalan ini bukan sekadar persaingan mendapatkan langganan media, melainkan menyangkut transparansi pengelolaan uang pendidikan dan kepentingan siswa.

Publik berhak mengetahui ke mana uang tersebut mengalir dan untuk apa digunakan. Jangan sampai alasan pemeriksaan BPK dijadikan pembenaran untuk kebijakan yang tidak jelas, sementara dugaan aliran dana justru luput dari pengawasan.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia (FC)

Berita Terkait

POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI
Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan
Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:02 WIB

SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

Berita Terbaru