65 Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan, Dua Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 17:59 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

 

Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial S (39) dan D (30) yang masing-masing merupakan warga Desa Sudimampir dan Kelurahan Indralaya Indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Sudimampir. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan S sekitar pukul 17.10 WIB.

 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 65 paket diduga sabu dengan berat bruto 26,58 gram, satu tablet dan pecahan diduga ekstasi dengan berat bruto 0,72 gram, uang tunai sekitar Rp2,08 juta serta dua unit telepon seluler.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.10 WIB, polisi mengamankan D di wilayah Kelurahan Indralaya Indah dan menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyelidikan.

 

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam laporan kepolisian, keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan disangkakan dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya.

 

Penyidik masih melakukan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. @HumasPolres

 

Laporan Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (Fc)

Berita Terkait

BAZNAS OGAN ILIR TINJAU RUMAH ROBOH MILIK WARGA ULak KEMBAHANG 1, SIAPKAN LANGKAH TINDAK LANJUT
WARGA KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN TANPA IZIN DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI
POLRES OGAN ILIR UNGKAP 26 KASUS KEJAHATAN, 4.200 LITER BBM ILEGAL DIGAGALKAN
SELAMAT FEBRY HARTONO & PEPY AINI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat, Penuh Kebahagiaan & Haru
POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Aspirasi PPPK Paruh Waktu Menggema di DPRK Gayo Lues: Tuntut Perbaikan Kesejahteraan dan Kepastian Karier, Pemda Sebut Masih Butuh Kepastian Anggaran dan Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

Uncategorized

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:38 WIB