OGAN ILIR – Sumateranews.id, Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan “oknum Kepala Desa Kota Daro II menggunakan Dana Desa untuk membiayai bini mudanya yang tinggal di Desa Tanjung Serian” dibantah tegas oleh Kepala Desa Kota Daro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui akun media sosial Ladusing T dan dibagikan di grup Facebook Berita Ogan Ilir, hingga menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro, melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kota Daro II, Abdul Gani alias Ijok Gani, melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/9/2026).
Dalam keterangannya, Abdul Gani membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar dan menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan Dana Desa sebagaimana yang dituduhkan.
“Informasi itu tidak benar atau hoaks,” ujar Abdul Gani saat dikonfirmasi.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai upaya tabayun dan memastikan kebenaran informasi sebelum menjadi konsumsi publik lebih luas.
PPWI-OI: Tuduhan dalam unggahan media sosial tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi. Pihak yang menyebarkan informasi tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun bukti pendukung apabila memang ada.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (Fc)
























