BPK Sumsel Tegaskan Tak Pernah Larang Sekolah Bermitra Media, Disdik OI: Kami Butuh Bukti Tertulis

REDAKSI SUMSEL

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 22 September 2026 — Sumateranews.id, Polemik penghentian langganan dan kemitraan media di sejumlah sekolah di Kabupaten Ogan Ilir memasuki babak baru.

Dalam audiensi di Kantor BPK Sumsel, Senin (21/9/2026), tim pemeriksa BPK Sumsel menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang sekolah bermitra maupun berlangganan media.

Penegasan tersebut disampaikan tim BPK Sumsel yang terdiri dari Adi Kurniadi (Pemeriksa Madya), Boby (Kepala Sub), Riska (Pemeriksa Muda), dan Anas Tasya (Pemeriksa Pertama).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang awak media bermitra atau berlangganan koran,” tegas tim BPK Sumsel dalam audiensi.

Namun, persoalan tersebut mendapat penjelasan berbeda dari sisi administrasi penggunaan anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran terkait langganan koran dalam LHP BPK berkaitan dengan kesesuaian belanja dengan juknis BOSP, bukan larangan terhadap media.

“Lebih bayar tersebut yang harus dikembalikan terkait langganan koran karena tidak ada di dalam juknis Dana BOS,” jelas Sayadi.

Menurut Sayadi, belanja yang berkaitan dengan media harus tetap mengacu pada ketentuan, nomenklatur anggaran, serta dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sesuai.

“Disdik Ogan Ilir Minta Penegasan Tertulis”

Meski BPK Sumsel telah memberikan penjelasan secara lisan, Sayadi menyatakan pihaknya membutuhkan kepastian secara tertulis agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan.

“Kami tidak cukup hanya mendengar pernyataan lisan. Kalau memang BPK tidak pernah melarang sekolah bermitra dengan media, kami membutuhkan penegasan secara tertulis. Dengan begitu, sekolah memiliki dasar dan pegangan yang jelas,” tegas Sayadi.

Menurutnya, pernyataan tertulis diperlukan agar kepala sekolah tidak berada dalam posisi ragu ketika melaksanakan maupun mempertanggungjawabkan belanja yang berkaitan dengan media.

PPWI-OI: “Kalau Tidak Ada Larangan, Tunjukkan Dasar Tertulis”

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyambut baik penegasan BPK Sumsel. Namun, ia juga meminta agar penjelasan tersebut dituangkan dalam bentuk dokumen resmi.

“Kami tidak cukup hanya mendengar pernyataan lisan. Kalau memang BPK tidak pernah melarang, kami minta ditegaskan secara tertulis. Dengan begitu kepala sekolah punya pegangan yang jelas dan tidak lagi takut ketika mempertanggungjawabkan belanja media,” tegas Fidiel.

Fidiel juga mempertanyakan sumber informasi yang selama ini berkembang di kalangan sekolah mengenai adanya larangan bermitra atau berlangganan media.

“Kalau BPK menyatakan tidak pernah melarang, lalu siapa yang menyampaikan bahwa sekolah dilarang bermitra atau berlangganan media? Jangan sampai nama BPK dijadikan alasan untuk menghentikan kemitraan, sementara BPK sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan larangan,” ujarnya.

Menurut Fidiel, apabila persoalannya berkaitan dengan nomenklatur anggaran, juknis BOSP, bukti pembayaran, bukti penerimaan, maupun bukti publikasi, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka dan dibedakan dari persoalan kemitraan media.

“Kami tidak meminta sekolah melanggar aturan. Kami hanya meminta aturan yang jelas. Jika ada larangan, tunjukkan dasar tertulisnya. Jika tidak ada larangan, jangan lagi menggunakan nama BPK sebagai alasan untuk menghentikan kemitraan media,” tegasnya.

Kini PPWI-OI menunggu jawaban tertulis dari BPK Sumsel. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki rujukan yang sama dan polemik mengenai kemitraan media dengan sekolah tidak kembali terjadi akibat perbedaan penafsiran.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI
POLRES OGAN ILIR UNGKAP 26 KASUS KEJAHATAN, 4.200 LITER BBM ILEGAL DIGAGALKAN
SELAMAT FEBRY HARTONO & PEPY AINI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat, Penuh Kebahagiaan & Haru
POLRES OGAN ILIR GELAR SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK PEMULUTAN
SAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI KE-75, POLRES OGAN ILIR GELAR DONOR DARAH
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:00 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:12 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:47 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FACEBOOK DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI RESMI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD di Ogan Ilir Mencuat, Setoran Tanpa Kuitansi hingga Klaim Ancaman Jabatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kerinci Menolak Jadi Korban Berikutnya, Hentikan PETI di Muara Emat Sebelum Kerusakan Tak Terpulihkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Sumsel, Banpres Karhutla Rp100 Miliar Dipertanyakan: Rakyat Menunggu Aksi Realisasi Kenyataannya di Lapangan

Berita Terbaru