OGAN ILIR — Sumateranews.id, Aksi demonstrasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2026), memunculkan sorotan serius terkait pelaksanaan pembangunan dan fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Rombongan massa aksi yang dipimpin Yopi Meithaha diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustapa, S.IP., M.Si.
Salah satu poin yang mencuat dalam penyampaian aspirasi tersebut adalah tuduhan mengenai adanya 18 paket pekerjaan yang disebut dikelola oleh anggota DPRD Ogan Ilir.
Menanggapi hal itu, Rizal tidak ingin tuduhan tersebut hanya berhenti sebagai pernyataan dalam aksi. Ia secara terbuka meminta pihak LSM SPM menunjukkan data dan bukti yang dapat diverifikasi.
«“Kalau memang ada 18 paket yang dikelola oleh anggota DPRD, silakan dibuka seterang-terangnya. Kami minta pembuktiannya,” tegas Rizal.»
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan secara objektif. Setiap tuduhan terhadap lembaga maupun anggota DPRD harus memiliki dasar yang jelas sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rizal menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyimpangan tetap dapat disampaikan kepada DPRD, namun harus diperkuat dengan dokumen, data, maupun bukti pendukung.
“Kalau ada datanya, sampaikan. Kalau ada dokumennya, tunjukkan. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diklarifikasi justru menjadi polemik karena tidak didukung bukti,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung di teras Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Dalam kesempatan tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan dan sejumlah sorotan, sementara pihak DPRD memberikan tanggapan langsung terhadap persoalan yang disampaikan.
Terkait dugaan 18 paket pekerjaan, DPRD Ogan Ilir meminta LSM SPM menyerahkan bukti secara resmi agar informasi tersebut dapat dikaji dan diklarifikasi.
Apabila bukti tersebut nantinya diserahkan, DPRD dapat melakukan penelusuran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, polemik mengenai dugaan 18 paket pekerjaan tersebut kini berada pada tahap pembuktian: apakah tuduhan tersebut didukung data yang dapat diverifikasi atau tidak.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (F’C)
























