OGAN ILIR — Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang disebut bernilai sekitar Rp1,5 miliar di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kini menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII itu dikeluhkan petani karena dinilai belum mampu memberikan manfaat maksimal untuk pengairan sawah.
Ironisnya, ketika musim kemarau datang dan petani membutuhkan pasokan air untuk mengolah lahan, fasilitas yang seharusnya menjadi solusi justru dipertanyakan fungsinya.
Proyek yang dalam pelaksanaannya disebut melibatkan PT Wika Karya tersebut bahkan dikeluhkan mengalami persoalan pada jaringan pipa distribusi. Petani menyebut sejumlah pipa mengalami kebocoran sehingga air tidak mengalir secara optimal ke lahan persawahan.
Program yang seharusnya membantu petani justru membuat petani kembali mengeluarkan uang dari kantong sendiri.
Salah seorang petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Hijau, Desa Sejaro Sakti, mengungkapkan bahwa kapasitas JIAT di lapangan jauh dari harapan.
> “Pada musim kemarau ini petani mengalami kesulitan tanam padi. Memang ada bantuan JIAT, tetapi tidak maksimal. Dalam perencanaan satu lokasi JIAT bisa mengairi 10 hektare sawah. Realitanya, jangankan 10 hektare, satu hektare saja sulit,” keluhnya, Senin (6/10/2026).
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena sebagian petani mengaku harus mengeluarkan biaya pribadi hingga jutaan rupiah untuk membuat sumur bor sendiri demi menyelamatkan tanaman mereka.
Padahal, lokasi persawahan tersebut berada tidak jauh dari fasilitas JIAT yang dibangun dengan anggaran negara.
> “Pipa distribusi banyak yang bocor. Bahkan saya membuat sumur bor menggunakan dana pribadi untuk pengairan sawah, meskipun lokasi sawah dekat dengan bantuan JIAT,” tegasnya.
Rp1,5 Miliar, Mengapa Air Tak Sampai ke Sawah?
Persoalan ini tentu bukan sekadar soal air yang tidak mengalir.
Ada pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara terbuka:
Jika benar kapasitas perencanaan satu titik JIAT ditargetkan mampu mengairi sekitar 10 hektare, mengapa di lapangan bahkan satu hektare pun disebut belum terlayani secara maksimal?
Ke mana manfaat pembangunan tersebut jika petani tetap harus membuat sumur bor menggunakan uang pribadi?
Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh pekerjaan, kualitas material, jaringan perpipaan, kapasitas pompa, hingga distribusi air telah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis proyek?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab oleh pihak yang bertanggung jawab, bukan dibiarkan menjadi keluhan petani di tengah musim kemarau.
Petani Minta BBWS dan Pelaksana Turun ke Lapangan
Petani meminta BBWS Sumatera VIII bersama pihak pelaksana proyek tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi JIAT dan jaringan distribusinya.
Jika ditemukan kebocoran, kerusakan, atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, masyarakat berharap segera dilakukan perbaikan dan evaluasi.
Petani juga mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan atau audit apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Sebab, anggaran tersebut bukan uang pribadi pejabat, kontraktor, ataupun pengelola proyek.
Itu uang negara. Dan uang negara berasal dari rakyat.
Jangan sampai program yang digelontorkan untuk memperkuat ketahanan pangan justru berakhir menjadi bangunan yang berdiri megah, tetapi manfaatnya minim bagi petani.
Publik berhak mengetahui: apakah proyek JIAT senilai sekitar Rp1,5 miliar tersebut benar-benar telah dikerjakan sesuai perencanaan dan spesifikasi, atau masih menyisakan persoalan yang harus dipertanggungjawabkan?
Petani membutuhkan air untuk sawah, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas.
Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)
























